A. Tugas dan Tanggungjawab Guru SD
Seorang guru baru dikatakan sempurna
jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan
serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik
yang sekaligus sebagai seorang pembimbing.
Secara umum tugas
seorang guru
sebagai berikut :
·
Guru sebagai pengajar,
·
Guru sebagai pembimbing,
·
Guru sebagai administrator,
·
Menyelenggarakan kebudayaan terhadap anak didik berupa
kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman,
·
Sebagai perantara dalam belajar. Artinya dalam proses
belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri
mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam
pengetahuan, tingkah laku dan sikap,
·
Merencanakan Pembelajaran,
·
Melaksanakan Pembelajaran,
·
Menilai hasil pembelajaran,
·
Melatih peserta didik,
·
Melakukanpenelitian.
Jadi tugas guru
yang dimaksud adalah tugas yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dan
dalam bentuk pengabdian. Sehingga keberadaan guru merupakan faktor yang tidak
mungkin digantikan oleh komponen mana pun dalam kehidupan bangsa sejak dahulu,
karena keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu
bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa
di tengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang semakin
canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi
nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk
dapat mengadaptasikan diri.
Tanggung
jawab guru sebagai
berikut :
·
Tanggung jawab guru
yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid
melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan
dan
perkembangan yang diinginkan.
·
Melakukan pembinaan
terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah).
Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan
yang sulit.
·
Memberikan bimbingan
kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu
mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri,
mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang
baik, sangat diperlukan.
·
Menghayati,
mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
·
Turut serta membantu
terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian
dunia. Guru bertanggungjawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara
yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan
kesatuan sebagai bangsa.
Tanggung
jawab meningkatkan peranan profesional guru. Bertitik tolak dari tanggung jawab
guru yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu
meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang
maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban
dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.
B. Profesionalisasi dan Kompetensi Guru SD
Semua orang
yakin bahwa guru memiliki ikut serta yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan itu muncul karena manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir,
bahkan pada saat meninggal.Semua itu menujukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya. Untuk mengungkap dan menemukakan langkah-langkah yang harus dilewati oleh seorang guru dalam rangka meningkatkan mutu.
Dalam hal ini guru haru skreatif, profesional, dan menyenangkan dengan memposisikan dirisebaga iberikut:
·
orang tua yang penuh kasih sayangpadapeserta didiknya,
·
teman, tempat mengadu, dan mengutarakan perasaan bagi peserta didik,
·
fasilitator yang selalu siap memberikankemudahan, melayani peserta didik sesuai dengan minat, kemampuan, dan bakatnya,
·
memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan membantu pemecahannya,
·
memupuk rasa percayadiri,
beranibertanggungjawab.
Guru harus mempunyai perencanaan yang matang, strategi pembelajaran,
pendekatan-pendekatan, metode pembelajaran, dan evaluasi yang akan mengakomodir kompetens ikognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik menuju kearah pembelajaran yang bermakna serta guru harus siap untuk berubah dari metode yang konvensional kepada metode pembelajaran yang terkini
dengan mengikuti perubahan zaman dan globalisasi. Proses penilaian untuk mengetahu i tingkat penguasaan peserta didik dilakukan dengan penilaian proses dan asesmen. Hal ini memungkinkan peserta didik diidentifikasi secara menyeluruh mengenai penguasaan materi pelajaran, perbedaan penguasaan masing-masing peserta didik. Dan pada tingkat yang lebih lanjut peserta didik dapat menilai diri mereka sendiri. Guru harus menyiapkan dan memperhatikan penguasaan sisw aberdasarkan hasil kerja yang dibua toleh peserta didik, serta memberikan catatan-catatan kecil sebagai penanda tingkat penguasaan siswa. Pembelajaran di SD belum menerapkan teori Piaget, Bruner dan Vygotsky. Guru cenderung
membahas materi pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah yang diselingi
dengan tanya jawab dan jarang sekali menggunakan media pembelajaran. Ini
berarti proses pembelajaran bersifat abstrak dan tidak sesuai dengan
pertumbuhan berfikir anak yang bersifat kongkrit sehingga sangat sulit bagi
anak untuk dapat mengerti, memahami dan pengaplikasikan materi pelajaran dalam
kehidupan anak di luar sekolah. Hal ini menjadi penting untuk dilakukan oleh
seorang guru, agar mengetahui dan dapat menciptakan pembelajaran yang
mengesankan, kreatif dan menyenangkan bagi peserta didik, sehingga tujuan
pembelajaran dapat terlaksana dengan baik, efisien, dan efektif.
Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik menunjuk pada
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian menunjuk
pada kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa
serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional menunjuk pada
kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi
sosial menunjuk kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar.Tampaknya, Kendati syarat kualifikasi pendidikan
terpenuhi, tak berarti dengan sendirinya seseorang bisa bekerja profesional,
sebab juga harus ada cukup bukti bahwa dia memiliki keahlian, kemahiran, atau
kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Karena itu,
belakangan ditetapkan bahwa sertifikasi pendidik merupakan pengakuan yang
diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
C. Pentingnya Kompetensi Profesionalisasi Guru
"Dengan berbagai cara, melalui subsidi-subsidi dana pendidikan, berbagai
pelatihan bahkan bergulirnya ide tentang program sertifikasi untuk para guru
merupakan bentuk kepedulian pemangku kebijakan negeri ini demi terwujudnya
kompetensi profesionalisasi dan kesesuaian kesejahteraan bagi para guru."
Guru merupakan pekerjaan profesi, karenanya
seorang guru harus profesional. Menyandang gelar professional merupakan
kebanggaan tersendiri bagi para guru.Sementara profesional sendiri harus selalu
di ikuti dengan konsekuensi yang sangat tinggi, semangat mendidik yang tak
pernah padam, kompetensi yang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi.
Selain kompetensi personal dan
kompetensi sosial yang selalu harus melekat pada keseharian guru, satu
kompetensi tertinggi yang mengarah pada keistimewaan guru adalah kompetensi
profesi. Dalam hubungannya dengan tenaga profesional kependidikan, tentunya
kompetensi menunjuk pada performance atau perbuatan yang bersifat rasional
sesuai dengan alur profesinya dan memenuhi spesifikasi tertentu di dalam
pelaksanaan tugas-tugas kependidikan.
Berbicara tentang profesionalisme
guru, tidak lain menyoroti tentang keahlian khusus yang dimiliki seorang guru,
yang diperoleh baik melalui pendikan, pelatihan atau pengalaman-pengalaman study
banding yang pernah didapatkan. Keahlian yang dimiliki ini bukan sekedar
menjadi milik pribadi, namun untuk dikembangkan dan dipraktekkan dalam memberi
layanan kepada siswa.
1.
Menguasai
karakteristik peseta didik
dari aspek fisik,
moral, emosional, social, kultural dan intelektual.
2.
Menguasai
teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan matapelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
4.
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik
5.
Memanfaatkan
teknolog iinformasi dan komunikasi untuk
kepentingan pembelajaran.
6.
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktulisasikan
berbagai potensi yang dimiliki.
7.
Berkomunikasi
secara efektif, empatik dan
santun dengan peserta
didik.
8.
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan
hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10.
Melakukan
tindakan reflektif untukpeningkatan kualitas pembelajaran
F. Kompetensi
Profesional
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan
pola piker keilmuan yang mendukung
mata pelajaran.
2.
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar
mata pelajaran/bidang
pengembangan.
3. Mengembangkan materi pembelajaran secara
kreatif.
4.
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
melakukan tindakan reflektif.
5.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk
berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar