Menu Bar

Rabu, 17 Juni 2015

Hakikat Pembaharuan Pendidikan


A.      Pengertian Dan Hakikat Pembaharuan Pendidikan
Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Inovasi diartikan pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru; penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode atau alat).

Adapun pengertian pembaharuan yang dimaksud diatas ialah suatu perubahan yang baru yang bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Yang dimaksud “baru” dalam pengertian di atas adalah apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun bukan merupakan hal yang baru lagi bagi orang lain. Sedangkan “kualitatif” yang dimaksudkan adalah bahwa inovasi tersebut memungkinkan adanya reorganisasi atau pengaturan kembali pada unsur-unsur dalam pendidikan.

Dalam konteks ini, pengertian inovasi disamakan dengan pembaharuan, meskipun pada essiensinya antara inovasi dan pembaharuan punya pengertian yang sedikit berbeda, dimana biasanya pada inovasi perubahan-perubahan yang terjadi hanya menyangkut aspek-aspek tertentu, dalam arti sempit dan terbatas, sedangkan pembaharuan biasanya perubahan yang terjadi adalah menyangkut berbagai aspek bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan secara total atau keseluruhan. Jadi arti pembaharuan pada dasarnya lebih luas.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa inovasi pendidikan (pembaharuan pendidikan) adalah usaha mengadakan perubahan dengan tujuan untuk memperoleh hal atau sesuatu yang lebih baik dalam bidang pendidikan. Bila mana demikian, maka apa yang semula dianggap sebagai inovasi, setelah di uji (baik secara teori maupun praktek tidak lagi dianggap sebagai inovasi).

B.       Pengertian dan Sejarah Kurikulum Pendidikan Di Indonesia
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Mutu pendidikan di Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap berdasarkan outputnya. Kurikulum yang memiliki peran sentral dalam dunia pendidikan telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Berikut ini beberapa perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia, antara lain :
1.      Tahun 1947 – Leer Plan (Rencana Pelajaran)
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan yang artinya rencana pelajaran. Kurikulum ini lebih bersifat politis dimana terdapat perubahan orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950 karena Leer Plan 1947 baru mulai digunakan pada tahun 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok : daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 memberikan  keutamaan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2.      Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai
Usaha yang dilakukan oleh Menteri PP dan K (Mr. Soewandi) untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai konsekuensi dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan pula, sehingga yang semula diorientasikan kepada kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan kebutuhan bangsa yang merdeka.
Setelah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun 1950 dikeluarkan, maka untuk SD sendiri yaitu : Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya.

3.      Tahun 1964 - Rencana Pendidikan
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah : bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

4.      Tahun 1968 - Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPA) atau yang sekarang sering disebut Sains. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis : mengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran : kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.

5.      Tahun 1975 - Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi : petunjuk umum  (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk dengan berbagai catatan kegiatan belajar mengajar.


6.      Tahun 1984 - Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.  Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

8.       Tahun 1994 dan 1999 - Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999. Kurikulum 1994 lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya yaitu mengkombinasikan antara  Kurikulum 1975 yang berorientasi tujuan dan pendekatan proses yang dimiliki Kurikulum 1984. Beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum sehingga Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada merevisi dan pengurangan beban sejumlah materi.



9.       Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya. Berdasarkan hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk kemudian disempurnakan pada tahu 2006.

10.   Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol pada Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.



Perubahan kurikulum dalam bentuk table yang terjadi sejak tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006 :

C.      Penyebab Timbulnya Pembaharuan Pendidikan
Pada dasarnya banyak hal yang menuntut diadakannya pembaharuan pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.        Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan, akan mengakibatkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehiduan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia.
Tidak bisa dipungkiri bahwa sistem pendidikan yang kita miliki dan di laksanakan selama ini masih belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut, sehingga dunia pendidikan belum menghasilkan tenaga-tenaga yang terampil, kreatif, dan aktif yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat luas.
Bagaimanapun dengan berkembangnya IPTEK di era modern sekarang ini, menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan yang terus-menerus.

2.    Pertambahan penduduk
Dengan lajunya eksplosi penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan-perubahan, sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan secara komulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai.

Kenyataan tersebut menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang. Hal inilah yang menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansi pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya dengan out put lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia.

3.    Meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
Munculnya gerakan pembaharuan pendidikan berkaitan erat dengan adanya berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan sekarang ini, yang salah satu penyebabnya adalah kemajuan iptek, kemajuan iptek yang terjadi senantiasa mempengaruhi aspirasi masyarakat, dimana pada umumnya mereka mendambakan pendidikan yang lebih baik, padahal di satu sisi kesempatan untuk itu sangat terbatas, sehingga terjadilah persaingan yang sangat ketat. Berkenaan dengan hal ini pula sekarang bermunculan sekolah-sekolah favorit, plus bahkan unggulan.

4.    Menurunnya kualitas pendidikan
Kualitas pendidikan yang sekarang dirasakan makin banyak menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi menuntut adanya sejumlah perubahan, sebab jika tidak demikian, akan berakibat fatal dan akan terus ketinggalan.

5.    Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
Dalam era modern sekarang ini, masyarakat menuntut adanya lembaga pendidikan yang benar-benar bisa diharapkan, terutama yang siap pakai yang dibekali pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan dalam pembangunan.
Umumnya kurang sesuainya materi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat telah di batasi dengan menyusun kurikulum baru. Oleh karena itu dari perkembangan yang ada di Indonesia kita ketahui telah mengalami beberapa perubahan kurikulum. Hal ini dilakukan adalah dalam upaya mengatasi masalah relevansi. Dengan kurikulum baru ini, anak-anak dibina kepribadiannya melalui pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang sesuai dengan ketrampilan masa kini dan masa yang akan datang. Aspek keterampilan merupakan unsur kurikulum yang baru yang selalu mendapatkan perhatian khusus dan prioritas utama.

D.      Contoh-contoh Pembaharuan Pendidikan
Contoh pembaharuan dalam setiap komponen pendidikan yang dikemukakan oleh B. Miles, dengan perubahan isi disesuaikan dengan perkembangan pendidikan dewasa ini di antaranya yaitu :
1)      Pembinaan personalia
Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya:
Peningkatan mutu guru, aturan tata tertib siswa, system kenaikan pangkat, dan sebagainya.
2)      Banyaknya personil dan wilayah kerja
Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya:
Berapa ratio guru siswa pada satu sekolah dalam system PAMONG pernah diperkenalkan ini dengan ratio 1 : 200 artinya 1 guru dengan 200 siswa. SD di Amerika 1 guru dengan 27 siswa, perubahan besar wilayah kepenilikan, sedang untuk peratura SD di Indonesia sekarang diharuskan 1 guru dengan 32 siswa, dan sebagainya
3)      Fasilitas fisik
Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya:
Perubahan bentuk tempat duduk (1 anak = 1 kursi dan 1 meja), perubahan pengaturan dinding ruangan (dinding batas antar ruang dibuat yang mudah dibuka, sehingga apabila diperlukan dua ruangan dapat disatukan), perlengkapan perabot laboratorium bahasa, penggunaan CCTV (TVCT – Televisi Stasiun Terbatas), dan sebagainya.
4)      Penggunaan waktu
Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya:
Pengaturan waktu belajar dahulu catur wulan dan sekarang berganti dengan semester.
5)      Perumusan tujuan
Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya:
Perubahan tujuan tiap jenis sekolah (rumusan tujuan SD disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan tantangan kehidupan), perubahan rumusan tujuan pendidikan nasional dan sebagainya.
6)      Prosedur
Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya:
Penggunaan kurikulum baru, cara membuat persiapan mengajar, pengajaran individual, pengajaran kelompok, dan sebagainya.
7)      Peran yang diperlukan
Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya:
Peran guru sebagai pemakai media (maka diperlukan keterampilan menggunakan berbagai macam media), peran guru sebagai pengelola kegiatan kelompok, guru sebagai anggota team teaching, dan sebagainya.
8)      Wawasan dan perasaan
Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya:
Wawasan pendidikan seumur hidup, wawasan pendekatan keterampilan proses, perasaan cinta pada pekerjaan guru, kesediaan berkorban, kesabaran sangat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kurikulum SD yang disempurnakan, dan sebagainya.

E.       Masalah dalam Pembaharuan Pendidikan di SD
Masalah dari pendidikan yang ada, dapat dilihat seperti masalah yang sering timbul dalam realita pendidikan sekarang ini, masalah-masalah seperti ;
1.          Kurangnya Pemerataan kesempatan pendidikan,
Pemecahan masalahnya dapat ditempuh melalui langkah-langkah:


Cara konvensional antara lain:
Ø  Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar
Ø  Menggunakan gedung sekolah untuk doble shift (system bergantian pagi dan petang)

Cara inovatif antara lain :
Ø  Sistem Pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua dan guru) atau Inpacts System (Instructional Management by Parent, Community and Teacher). System tersebut dirintis di Solo dan didiseminasikan ke beberap provinsi.
Ø  SD kecil pada daerah terpencil
Ø  Sistem guru kunjung
Ø  Dan lain sebagainya.

2.           Permasalahan kurikulum pendidikan (kasus terbaru dari carut marut permasalahan kurikulum adalah, kontroversi ujian nasional yang semakin seru kasusnya tiap tahun, seperti film action atau horor),
3.           Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja,
4.           Kurangnya persiapan dan penyediaan tenaga pengajar yang kompeten (kasus terbaru kualifikasi dan sertifikasi bagi tenaga pengajar dan guru, dengan ragam permasalahannya yang untuk saat ini sifatnya masih timbul tenggelam),
5.          Kurangnya pemeliharaan ataupun penyediaan dan pemerataan penyediaan fasilitas utama dan fasilitas tambahan untuk menjalankan sistem pendidikan, yang notabene erat relevansinya dengan pencapaian kualitas pendidikan yang baik, dan lain sebagainya, sebenarnya merupakan masalah masalah klasik yang tidak pernah benar benar diselesaikan oleh Negara, dalam hal ini Pemerintah, walaupun sudah beberapa kali berganti ganti orde, yang akhirnya menjadi semakin kompleks sehingga menjadi ”jaringan setan” yang rumit penyelesaiaanya.
Pembaruan terhadap pendidikan agar ”jaringan setan” kualitas pendidikan nasional tidak semakin besar dan kompleks, sekaligus untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional maka sangat diperlukan suatu kesadaran bagi pemerintah khususnya dan segenap rakyat Indonesia untuk membuat suatu kesadaran terhadap pentingnya pembaruan terhadap pendidikan nasional.

F.       Tujuan Pembaharuan Pendidikan
Peranan pendidikan dan  tingkat perkembangan manusia merupakan faktor yang dominan terhadap kemampuannya untuk menanggapi masalah kehidupannya sehari-hari. Tingkat kemajuan suatu bangsa juga dapat ditinjau dari tingkat pendidikan rakyatnya, semakin baik tingkat pendidikan masyarakat, maka semakin maju pula bangsanya,
Sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, maka tujuan inovasi pendidikan di Indonesia lebih diarahkan dan ditujukan kepada pemecahan masalah-masalah tersebut yaitu :
1.          Lebih meratanya pelayanan pendidikan
2.          Lebih serasinya kegiatan belajar dengan tujuan
3.          Lebih efisiensi dan ekonomisnya pendidikan
4.          Lebih efektif dan efesiensinya sistem penyajian
5.          Lebih lancar dan sempurnanya sistem informasi kebijakannya
6.          Lebih dihargainya unsur kebudayaan nasional
7.          Lebih kokohnya kesadaran, identitas dan kebanggaan nasional.
8.          Timbulnya masyarakat yang gemar belajar
9.          Tersebarnya paket pendidikan yang memikat, mudah di cerna dan mudah diperoleh
10.      Meluasnya kesempatan kerja (pembuatan dan pemanfaatan produk teknologi komunikasi).

G.      Usaha Pembaharuan
a.     Pembaharuan Landasan Yuridis
Pembaharuan yang tertuju pada landasan yuridisnya (secara hukum), karena pembahruan ini berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasar (fundamental) dan yang bersifat principal. Dikatakan demikian karena landasan yuridis itu mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan pengawasan, dan ketenagaan.

b.    Pembaharuan Kurikulum
Ada dua factor pengendalian yang menentukan arah pembaharuan kurikulum yaitu sifatnya mempertahankan dan yang mengubah. Termasuk yang pertama ialah landasan filosofi yaitu falsafah bangsa Indonesia yaitu pancasila dan UUD 1945 dan landasan historis (mencakup unsur-unsur yang dari dahulu hingga sekarang mengusai hajat hidup orang banyak). Sedangkan factor pengendalinya yang kedua yaitu yang bersifat mengubah ialah landasan social (berupa kekuatan-kekuatan di masyarakat) dan landasan psikologis (yaitu cara peserta di dalam belajar, mengenai hal ini banyak penemuan-penemuan baru yang menopangnya.
Kemudian yang terbaru kurikulum 2013: Kurikulum Tematik 2013 dimana semua mata pelajaran saling berkaitan, system ini menekankan penerapan pendekatan scientific (meliputi: mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata pelajaran) (Sudarwan, 2013). Dalam hal memasukkan nilai moral, pemerintah melalui kementrian telah memasukkan RPP berkarakter. Pemerintah telah melakukan kebebasan kepada para civitas akademik di SD untuk melakukan sendiri management berbasis sekolah.

c.     Pembaharuan Pola Masa Studi
Pembaharuan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaharuan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu kesatuan pendidikan. Contoh :
v  Misalnya untuk mempersiapkan tenaga guru SD yang dahulu dianggap cukup tamatan SPG (jenjang pra-masa studi akademik), sekarang untuk menjadi guru SD harus berpendidikan Dimploma II atau jenjang akademik. Tujuannya ialah untuk mendapatkan tenaga yang lebih kompeten.
v  Menurut UU RI No. 2 tahun 1989 telah  mengubah pendidikan dasar 6 tahun menjadi 9 tahun atau (PP RI No.28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar Bab I, pasal I ayat 1). Menurut PP tersebut pendidikan dasar yang dimaksud meliputi SD 6 tahun dan 3 tahun SMP. Strategi ini mempunyai arti penting dalam rangka menyiapkan warga Negara sebagai sumber daya manusia untuk pembangunan yang menuntut persyaratan yang lebih baik.
v  Di sisi lain pendidikan, sarjana yang pada masa studi lalu harus ditempuh 5 tahun (3 tahun sarjana muda ditambah 2 tahun sarjana lengkap) diperpendek menjadi 4 tahun, disebut program S1, alasannya yang mendasari antara lain bahwa pendidikan program S1 dipandang cukup memberikan bekal dasar, sehingga tidak perlu terlalu lama.
d.    Pembaharuan Tenaga Kependidikan
Yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola dan memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. (UU RI No.2 Bab VII pasal 27 ayat 1). Pembaharuan terhadap komponen tenaga kependidikan dipandang sangat penting karena pembaharuan pada komponen-komponen lain tanpa ditunjang oleh tenaga-tenaga pelaksana yang kompeten tidak akan ada artinya. Berdasarkan aneka ragam tugas seperti yang dinyatakan dalam pasal 27 ayat 1 tersebut, maka diperlukan jenis tenaga yang lain di samping guru, meskipun guru sendiri mengalami perubahan peran dari peran tunggal ke multi peran. Tenaga yang lain disamping guru ialah pustakawan, laboran, konselor, teknisi sumber belajar, dll.


Mata Kuliah     : Pembelajaran PKN di SD

Dosen                : Dirgantara Wicaksono

1 komentar: